KPK menetapkan dua legislator sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana CSR Bank Indonesia. Penyaluran dana diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
KKP melakukan verifikasi lapangan terhadap permohonan pemanfaatan Pulau Citlim, Kabupaten Karimun, Kepri. Turut melibatkan ahli dari PT, tim tenis dan KPK.