KPK memeriksa Bupati Pati Sudewo sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api (KA). Dalam pemeriksaan itu, Sudewo menjawab pertanyaan KPK soal commitment fee di kasus tersebut sebagai pendapatannya kala menjabat sebagai anggota DPR.
Dilansir detikNews, berdasarkan pantauan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025), pemeriksaan Sudewo rampung pada pukul 16.29 WIB. Sudewo mengaku tidak begitu ingat jumlah pertanyaan dari KPK.
"Saya dipanggil, dimintai keterangan sebagai saksi, semua pertanyaan saya jawab sejujurnya dan apa adanya," ucap Sudewo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sudewo menyebutkan dirinya mendapatkan pertanyaan KPK soal uang yang diterimanya di kasus tersebut. Selain menjawab pertanyaan KPK dalam pemeriksaan kali ini, Sudewo mengatakan, dirinya juga menjelaskan hal yang sama pada dua tahun lalu.
"Kalau soal uang, itu juga ditanyakan dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu, bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI, semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengurangan," sebutnya.
Sebelumnya, juru bicara KPK Budi Prasetyo menerangkan commitment fee dari pembangunan jalur KA itu diterima Sudewo kala menjadi anggota DPR. Soal commitment fee tersebut bakal didalami oleh KPK terhadap Sudewo.
"Ya, benar. Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya, yaitu Saudara R," ujar Budi kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8).
"Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami dan tentu nanti kami akan update proses penyidikan terkait dengan Saudara SDW ini seperti apa," lanjutnya.
Beberapa orang pun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Tersangka terbaru dalam kasus tersebut yakni ASN di Kemenhub, Risna Sutriyanto (RS). Dalam proyek pembangunan jalur ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro, RS menjabat sebagai ketua pokja.
(afn/ams)