Kejari Muba menetapkan 4 orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi aplikasi Santan. Salah satunya ialah Kadis Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD) Muba.
Oknum TNI di Batam, mengeroyok 2 anggota polisi yang sedang berjaga di Pos Pengamanan, Simpang Dam, Sei Beduk. Diduga aksi itu terjadi karena kesalahpahaman.
Dandim 0316 Batam, Kolonel Roy Chandra Sihombing sampaikan permintaan maaf atas insiden pengeroyokan polisi oleh oknum TNI AD inisial AP. Pelaku kini ditahan.