Seorang driver ojek online menjadi korban penganiayaan di Kembangan, Jakarta. Pelaku diduga anggota TNI, dan kasus ini sedang diselidiki pihak berwenang.
Syafaatus Ullannnah, warga Sidoarjo, ditangkap karena dugaan prostitusi. Ia telah menjajakan wanita sejak 2020 dengan tarif Rp 350-700 ribu per transaksi.
Menkomdigi mengimbau agar masyarakat tidak main judi online (judol). Sebab, jika masih saja keukeuh, maka pemerintah akan membekukan akun rekening pengguna.