Sidang dakwaan IRT bernama Nina Wati sudah ditunda 7 kali di PN Lubuk Pakam. Nina merupakan terdakwa penipuan modus bisa luluskan warga masuk Akmil/Akpol.
Sempat diduga netizen sebagai bakery yang memberi kue jamuran ke panti asuhan, bakery ini buka suara. Mereka membantah tuduhan dan menyertakan sejumlah bukti.