Penelitian menemukan vaksin AstraZeneca memberi "perlindungan minimal" terhadap infeksi ringan dan sedang, sehingga Afrika Selatan menunda penggunaan vaksin.
Pasangan suami-istri di Malaysia dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan setelah dinyatakan bersalah atas pembunuhan putri keduanya sekitar lima tahun lalu.