Kemendikbudristek menegaskan, sekolah yang menggunakan struktur Kurikulum 2013 (K-13) tetap bisa menggunakan prinsip Kurikulum Merdeka, contohnya seperti ini.
Kurikulum Merdeka (Merdeka Belajar) yang diperkenalkan sejak dua tahun lalu, tahun ini mulai diimplementasikan di sejumlah sekolah yang mengajukan pendaftaran.
Sebuah bangunan asrama putri telah disulap menjadi 2 ruang kelas, karena siswa baru tidak diasramakan lagi. Adapun jumlah siswa yang diterima berjumlah 80 orang