Kecelakaan antara mobil Rusia dan pengendara motor di Jimbaran mengakibatkan luka pada pengendara. Kasus diselesaikan secara kekeluargaan tanpa jalur hukum.
ASN Pengadilan Agama, Lubuklinggau, ditangkap polisi karena menggadaikan motor rekannya. Hasil penggelapan digunakannya untuk membeli narkoba dan judi slot.
Pria berinisial KI (29), buron kasus pembunuhan, ditangkap setelah maling motor di Jakbar. Pelaku menjual motor sebesar Rp 500 ribu untuk membeli sabu.
Seorang pria asal Sumbar, BA (29) diamuk massa usai kepergok mencuri motor di depan kos-kosan di Aceh Besar. Pelaku terciduk saat beraksi di lokasi ke-16.
Jukir di Rumah Sakit DKT Bengkulu, diserang geng motor. Setelah kejadian itu, polisi menangkap 13 orang pelaku dan menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.