Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan oleh capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).
Gibran Rakabuming tak hadir pada sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini. Gibran tetap ngantor di Balai Kota Solo.
MK menggelar sidang pembacaan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024 hari ini. Gibran mengaku telah siapkan rencana setelah putusan dibacakan.
Pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan wakil presiden Gibran Rakabuming Raka tidak hadir dalam sidang putusan sengketa Pilpres yang digelar oleh MK.