Mohamed Nuh Qurasaini Kayat didakwa karena membuang puntung rokok di tempat umum. Ia kena denda RM 1.500 atau sekitar Rp 5 juta oleh Pemerintah Malaysia.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengajak masyarakat mudik lebih awal untuk mengurangi kepadatan arus mudik Lebaran 2025. Manfaatkan kebijakan WFA!