Jalur Puncak II minim penerangan jalan umum (PJU). Kondisi itu membuat jalur tersebut tidak direkomendasikan sebagai jalur mudik Lebaran 2025.
Tidak hanya itu, Jalur Puncak II juga rawan longsor. Kondisi itu dikhawatirkan membahayakan keselamatan para pemudik.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky DIlatha mengatakan, Kabupaten Cianjur memiliki sejumlah jalur alternatif untuk dijadikan jalur mudik selain Jalur Puncak I.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita ada Jalur Puncak II, Jalur Sukabumi, dan Jonggol sebagai jalan alternatif jika Jalur Puncak 1 yang merupakan jalur utama bagi pemudik dari Jabodetabek macet parah," kata dia, Senin (24/3/2025).
Namun, menurut dia untuk Jalur Puncak II tidak direkomendasikan untuk menjadi jalur mudik. Yonky menyebut, jalur tersebut masih belum ideal, dimana penerangan jalan sangat minim dan lebar jalan yang belum memadai.
"Akses jalannya sempit, ada beberapa titik yang tak bisa dilallui dua kendaraan sekaligus. Belum lama kalua malam hari gelap, kareana PJU-nya minim," kata dia.
Yonky menambahkan, kondisi cuaca ekstrem saat ini semakin membuat Jalur Puncak II berbahaya bagi para pemudik, sebab terdapat beberapa titik rawan longsor di sepanjang jalur tersebut.
"Ada beberapa titik rawan longsor. Di kondisi cuaca ekstrem seperti ini tentu risikonya semakin tinggi. Makanya jalur tersebut tidak direkomendasikan digunakan untuk mudik, terutama saat malam hari," kata dia.
Dia menyebut para pemudik dapat menggunakan jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi apabila Jalur Puncak I mengalami kepadatan arus.
"Lebih baik melalui jonggol atau sukabumi yang penerangannya sudah lebih banyak. Lebar jalannya juga sangat memadai," pungkasnya.
(mso/mso)