ASN Pengadilan Agama, Lubuklinggau, ditangkap polisi karena menggadaikan motor rekannya. Hasil penggelapan digunakannya untuk membeli narkoba dan judi slot.
Pria berinisial KI (29), buron kasus pembunuhan, ditangkap setelah maling motor di Jakbar. Pelaku menjual motor sebesar Rp 500 ribu untuk membeli sabu.
Jukir di Rumah Sakit DKT Bengkulu, diserang geng motor. Setelah kejadian itu, polisi menangkap 13 orang pelaku dan menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.