detikNews
Kami Kawin Siri dan Cerai, Masih Bisakah Isbat Nikah-Akta Kelahiran Anak?
Nikah siri, selain tak diakui negara, membawa kerepotan administrasi. Salah satunya hak perdata anak. Hal itu menjadi pertanyaan pembaca detik's Advocate.
Kamis, 04 Nov 2021 08:20 WIB