Polisi Bali menangkap sindikat pemburu data pribadi yang mengumpulkan informasi untuk judi online di Kamboja. Enam tersangka terancam lima tahun penjara.
Pria di Bandung Barat membuat skenario jadi korban begal. Pelaku membuat cerita bohong itu untuk mendapatkan simpati istri karena kalah main judi online.
Kemenko Polkam RI mendeteksi rekening dormant penerima bansos terlibat judi online di Sulsel. Data ini menjadi perhatian serius pemerintah untuk pencegahan.
Polda Metro Jaya menangkap bandar judi online pada Selasa (23/4). Polisi berhasil mengamankan empat tersangka dengan omzet yang ditaksir mencapai Rp 30 miliar.