Polisi menegaskan kasus anak diduga dicabuli oknum kepala desa dan calon anggota legislatif di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, ditangani sesuai SOP.
Oknum anggota brimob berinisial MKS dan kepala desa (Kades) inisial HR divonis bebas dalam kasus persetubuhan gadis ABG berusia 15 tahun di Parigi Moutong.