Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengimbau kepada perusahaan agar menjadikan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai pilihan terakhir dalam situasi sulit.
Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) benar-benar terjadi di Indonesia. Sebanyak 10.765 orang telah menjadi korban secara year to date (ytd) per September 2022.