Seorang remaja laki-laki (17) ditangkap Polres Lebak. Remaja asal Cileles, Kabupaten Lebak, Banten, itu diduga edarkan obat terlarang kepada teman sekolahnya.
Ribuan barang bukti hasil sitaan Polres Probolinggo dimusnahkan, termasuk miras dan narkoba. Kapolres menegaskan komitmen untuk menjaga keamanan masyarakat.