Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan dana kompensasi sebesar Rp 1.032.000.000 (Rp 1 miliar) untuk nelayan yang mengumpulkan sampah dari laut.
Oknum Biro SDM Polda Sultra ditangkap Propam karena menjadi calo penerimaan casis Polri 2022. Briptu BR disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).