Badan Legislasi DPR RI resmi menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagai usul inisiatif DPR.
Menko Yusril mengungkapkan rencana revisi UU Pemilu untuk meningkatkan kualitas demokrasi. Mardani dari PKS mendukung perubahan ini sejalan dengan putusan MK.