Baharuddin ditangkap polisi setelah menganiaya istrinya dengan parang. Pelaku bersembunyi di rumah warga dan dijerat UU KDRT dengan ancaman 10 tahun penjara.
Seorang anggota Polres Soppeng Briptu SW ditangkap usai terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).