Pengusaha khawatir daya beli masyarakat menurun akibat kenaikan PPN dan UMP. Inkonsistensi kebijakan ketenagakerjaan berpotensi ancam investasi dan PHK.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh dan sejumlah pemohon lain terkait Undang-Undang nomor 6 tahun 2023 tentang Ciptaker.