Sebanyak delapan merek beras premium dinyatakan tidak sesuai standar mutu diminta untuk menurunkan harga. Hal itu setelah keluarnya hasil pengujian laboratorium
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri melakukan rekonstruksi lapangan di Pabrik PT Padi Indonesia Maju (PIM) yang terletak di Serang.
Kementerian Perdagangan menegaskan tidak ada instruksi penarikan beras dari minimarket. Stok beras di ritel modern masih mencukupi meski ada isu beras oplosan.
Bareskrim Polri menetapkan tiga bos PT Padi Indonesia Maju sebagai tersangka pengoplosan beras premium. Penyidik sita 58,9 ton beras dan mesin produksi.