SIM harus diperpanjang setiap lima tahun sekali. Perpanjang SIM bisa dilakukan sendiri tanpa menggunakan jasa calo. Segini biaya perpanjang SIM Januari 2025.
Polda Riau berdialog dengan warga di Tenayan Raya, Pekanbaru dalam program 'Jumat Curhat'. Pada kesempatan itu, Polda Riau berjanji akan menggelar SIM keliling.