Ahli Hukum UB, Prija Djatmika, menilai RUU KUHAP berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan jaksa dan polisi. Ia juga menyebut sebagai langkah mundur.
Ribuan guru PAI di NTB belum terima THR dan gaji ke-13. Kemenag NTB menyatakan bukan tanggung jawab mereka, mendorong guru berkoordinasi dengan Dikbud.