Presiden Indonesia menerima dana pensiun seumur hidup setara 100% gaji terakhir. Besaran ini diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 1978 dan PP Nomor 75 Tahun 2000.
Aplikasi smartphone yang mestinya jadi cara membantu kita, malah menjadi dipakai untuk meneror. Inilah 2 kasus nyata perempuan diteror mantan lewat aplikasi.
Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno melaporkan Sekjen Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Wijaya Mithuna Noeradi (WMN) atas dugaan pencemaran nama baik.