Berdasarkan laporan keuangannya, Bukalapak membukukan rugi bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 425,5 miliar di kuartal I 2026.
Rolland E Potu menggugat PT KAI Rp 100 miliar di PN Bandung. Ia merupakan salah seorang penumpang KA Argo Bromo Anggrek saat kecelakaan di Stasiun Bekasi.