detikNews
Damkar Jelaskan Kendala Padamkan Kebakaran di Ruko Mampang
Ruko di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan, kebakaran. Api baru bisa dipadamkan setelah 2,5 jam.
Kamis, 24 Okt 2024 22:09 WIB