BPOM menindak tegas 15 produk obat bahan alam (OBA) ilegal dan berbahaya. Ini karena obat tersebut mengandung bahan kimia obat (BKO) yang dapat merusak tubuh.
BPOM RI menemukan 15 produk obat bahan alam (OBA) yang beredar di pasaran mengandung bahan kimia obat (BKO) dilarang. Bisa memicu rusaknya jantung hingga hati.