Ketua yayasan ponpes di Lombok, Ahmad Faisal, ditetapkan tersangka pencabulan dan persetubuhan terhadap 10 santriwati. Ia kini ditahan di Polresta Mataram.
Dua bocah perempuan berusia 9 tahun dan 10 tahun diduga dicabuli pecatan polisi berinisial S di Deli Serdang, Sumut. S pun mengalami luka akibat dimassa.
Kasus tewasnya tahanan kasus pencabulan berinisial IA (35) di sel Polresta Denpasar berbuntut panjang. Enam tahanan menjadi tersangka dan tiga polisi dipatsus.