detikNews
Dimediasi Polri dan Kemnaker, Perusahaan Sepakat Bayar Hak Buruh Rp 12,7 M
Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri bersama Kementerian Ketenagakerjaan menuntaskan mediasi perselisihan antara PT Amos Indah Indonesia dengan para buruh.
7 jam yang lalu







































