Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Atgas angkat bicara soal terpidana kasus pembunuhan Mirna, Jessica Kumala Wongso yang mendapatkan pembebasan bersyarat.
Menkumham Supratman angkat bicara terkait Jessica Wongso yang mendapat pembebasan bersyarat. Menurut Supratman, keputusan itu telah memenuhi ketentuan.
Jessica Kumala Wongso pelaku terpidana kasus 'kopi sianida' atau pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin mendapatkan pembebasan bersyarat pada Minggu (18/8).
Jessica Kumala Wongso bebas bersyarat setelah terlibat dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Simak ekspresi Jessica saat keluar dari Lapas Bambu.
Jaksa meminta hakim menolak PK kedua yang diajukan Jessica terkait kasus pembunuhan Mirna. Jaksa menyebutkan bukti baru atau novum tidak sah dan tak cukup.