Jaksa menyebut bentuk koperasi simpan pinjam hanya jadi tameng untuk mencuci uang di kasus Indosurya. Hal itu diperkuat dari peryataan direktur KSP Indosurya.
Bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya dan June Indria, disebut jaksa telah membuat banyak korban dari skandal ini stres hingga meninggal.
Tim JPU sudah mengajukan permohonan penyitaan aset senilai Rp 40 triliun terkait kasus KSP Indosurya. Namun hingga kini penetapan penyitaan tak kunjung keluar.