Polda Metro mengumumkan hasil gelar perkara khusus yang dilakukan atas permintaan Roy Suryo cs setelah resmi ditetapkan tersangka dalam perkara ijazah Jokowi.
Masa pencekalan bepergian ke luar negeri terhadap Roy Suryo dan tersangka lainnya dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi diperpanjang menjadi enam bulan.
Polda Metro Jaya mengajukan perpanjangan masa pencekalan Roy Suryo dan tersangka lainnya dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.