Pengasuh berinisial DS (24) yang diduga menganiaya bayi di tempat penitipan anak di Banda Aceh ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku terancam lima tahun penjara.
Kasus penganiayaan bayi di daycare Banda Aceh viral. Pelaku dipecat dan ditangkap, sementara daycare tersebut tidak berizin. Berikut fakta-fakta kasus tersebut.