Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berinisial N (46) ditangkap polisi seusai menipu calon pekerja luar negeri. N adalah perempuan asal Lombok Tengah.
Pembunuh bos kerajinan tembaga di Boyolali berhasil diringkus. Usai membunuh korban, tersangka bernama Irwan (27) itu juga membawa kabur barang berharga korban.