detikBali
5 Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal Kayu Dishub Bima Ditahan
Kejati NTB menahan 5 tersangka korupsi pengadaan kapal Dishub Bima, dengan kerugian negara mencapai Rp 777 juta. Proses persidangan akan berlangsung di Mataram.
Kamis, 10 Okt 2024 21:04 WIB