Gempa magnitudo 4,9 mengguncang Kabupaten Boalemo, Gorontalo, pada kedalaman 58 km. BMKG mencatat gempa terjadi pukul 04.05 WIB. Dampak belum diketahui.
Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan Bea Cukai memusnahkan BKC ilegal senilai Rp9,3 miliar. Pemusnahan ini bertujuan melindungi masyarakat dan iklim usaha.
Eks terpidana kasus penyebaran berita bohong soal ijazah Jokowi, Sugi Nur Raharja menggugat negara karena merasa dirugikan selama menjalani proses hukum.