Oknum kiai di Banyuwangi ditangkap karena mencabuli lima santriwati. Kasus ini terungkap setelah laporan masyarakat dan investigasi lembaga pendamping.
Polda Metro Jaya menghentikan kasus pelanggaran hak cipta yang dilaporkan Yoni Dores terhadap Lesti Kejora. Ini hal yang membuat Lesti lepas dari laporan ini.