Jaksa mendakwa mantan Ibu Negara Korsel, Kim Keon Hee, menerima suap Rp 4,3 miliar dan terlibat dalam manipulasi pemilu. Hukuman penjara 15 tahun diusulkan.
Kenaikan terjadi setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melontarkan peringatan keras kepada Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei.