Pasutri asal Malang diamankan polisi. Mereka Berurusan dengan pihak yang berwajib setelah terbukti melakukan live streaming yang berisi konten pornografi.
FI (27) dan PN (24), pasutri asal Gedangan, Malang ditangkap karena melakukan live streaming bugil dan bersetubuh. Dari aksinya, mereka meraup cuan jutaan.