Polres Tabanan menangkap 15 pelaku kejahatan Agustus 2024, termasuk 13 pelaku narkoba. Polisi menyita berbagai jenis narkotika dari jaringan yang terorganisir.
BNNP Bali memburu dua buronan terkait jaringan narkoba Thailand-Indonesia berinisial EP dan RKH. Keduanya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
BNNP Bali menangkap empat orang terkait jaringan peredaran narkoba internasional Thailand-Indonesia. Keempat orang tersebut berinisial WW, RJ, D, dan VRR.