Sebanyak 52 jamaah haji dari Bali digagalkan keberangkatannya ke Makkah karena tidak memiliki dokumen sah. Total 1.191 calon haji ditunda sejak April 2025.
Aparat keamanan Arab Saudi menemukan tiga warga negara Indonesia (WNI) di tengah gurun di wilayah Jumum, Makkah. Dari ketiga WNI itu, satu orang meninggal.
Arab Saudi mengusir ratusan ribu jemaah haji ilegal dan menutup kantor haji palsu. Penerapan sanksi tegas bagi pelanggar peraturan haji semakin diperketat.