Upaya hukum praperadilan Hasto akhirnya diputuskan Hakim tunggal PN Jaksel. Hakim memutuskan tak menerima praperadilan Hasto sehingga status tersangka sah.
Rian D'Masiv mengaku senang menginjakkan kaki kembali di Bumi Khatulistiwa. Ia sudah rindu untuk menyeruput kopi di Asiang Kopi saat sela-sela manggung.
Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra memimpin rapat. Hadir juga pengacara Otto Hasibuan, Hotman Paris hingga Waketum Gerindra Habiburokhman.
Ahli hukum pidana menjelaskan perbedaan suap aktif dan pasif di sidang Hasto Kristiyanto. Dia mengatakan dalam kasus dugaan suap ada delik memberi dan menerima.