Polri hari ini kembali memanggil tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) 1 di Mempawah, Kalimantan Barat, Halim Kalla.
Bos promotor konser Mecimapro, Fransiska Dwi Melani, ditahan Polda Metro Jaya sebagai tersangka penipuan Rp 12,3 miliar terhadap PT Media Inspirasi Bangsa.
Penyaluran BLT senilai Rp 900 ribu diharapkan rampung pada akhir November atau awal Desember. Bagi yang butuh kepastian, cek status penerima via link ini!