SYL dijebloskan ke Lapas Sukamiskin untuk menjalani hukuman 12 tahun penjara. Belum selesai di situ, masih ada perkara lain yang menanti mantan Mentan itu.
Pemberian remisi kepada Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus kematian Dini Sera, memicu kekecewaan keluarga. Mereka menilai hukum Indonesia tidak adil.
Dedi Susanto alias Tek Hui divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dalam kasus pencucian uang dan narkotika. Vonis lebih ringan dari tuntutan JPU.