Presiden Prabowo Subianto memangkas belanja yang tidak prioritas dalam APBN 2025 sebesar Rp 306,69 triliun. Apakah ini karena setoran pajak yang seret?
Menkeu Sri Mulyani menerbitkan surat edaran meminta pejabat negara melakukan efisiensi belanja perjalanan dinas minimal 50%. BADKO HMI Jatim buka suara soal itu
Per 5 Januari 2025, pemerintah akan memberlakukan opsen untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) salah satunya. Apa itu opsen PKB? Baca penjelasannya di sini!
Menurut Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia, opsen pajak bisa membuat harga motor naik signifikan, sehingga berpotensi menurunkan daya beli masyarakat.