Pakar Hukum menjelaskan soal fenomena No Viral No Justice yang terjadi di Indonesia. Menurutnya, fenomena ini bukan hal yang negatif dengan sejumlah catatan.
Alika (17) mengakui skenario penculikan demi menutup perbuatannya mengadopsikan anak pada keluarganya tanpa sepengetahuan suami. Ia meminta maaf atas hal itu.