Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN dan TNI-Polri akan dilakukan tiga minggu sebelum Lebaran, dengan anggaran Rp50 triliun untuk mendongkrak ekonomi.
Pemerintah menaikkan batas maksimal penghasilan MBR menjadi Rp 14 juta/bulan. Pengembang usulkan kebijakan itu diiringi dengan kenaikan harga rumah subsidi.