Roslina divonis 10 tahun penjara oleh hakim PN Batam karena terbukti aniaya ART. Atas putusan tersebut, kuasa hukum Roslina menyatakan akan mengajukan banding.
Provinsi Kalimantan Barat merayakan hari jadinya setiap tanggal 28 Januari. Kalbar yang kini berusia 69 tahun, menyimpan jejak peradaban. Berikut sejarahnya.