Pandemi Covid-19 jadi momen kelompok intoleransi dan radikal dalam membangun narasi untuk mendelegitimasi pemerintahan di berbagai negara termasuk Indonesia.
Penghapusan syarat PCR bagi PPLN disetujui oleh Pemerintah Pusat tentu ini menjadi kabar baik bagi para pelaku pariwisata yang ada di Kabupaten Karangasem.
Mulai dari penuntutan jurnalis hingga penindasan terhadap aktivis, Amnesty International mengutuk pelanggaran HAM global yang dilakukan selama masa pandemi.